Perampok Sadis Ini Mengaku Anggota Polri
jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Pemuda berinisial IR (24) melakukan aksi perampokan di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Dari hasil penyidikan polisi, tersangka bertubuh tambun ini mengaku telah melakukan beberapa aksi perampokan.
Dalam menjalankan aksinya IR tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
"Tersangka kami tangkap di Jalan Pelabuhandua, Gang Ciendog, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, Jumat.
Menurut Arif, penangkapan tersangka setelah pihaknya membentuk tim untuk memburu pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
Berkat kerja sama dengan personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, maka keberadaan tersangka berhasil diketahui.
Dia mengatakan pemuda ini sudah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Citamiang atas kasus penganiayaan di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Februari 2022.
"Untuk kasus penganiayaan ditangani Polsek Citamiang, sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan ditangani Satreskim Polres Sukabumi Kota," tambahnya.
Seorang pemuda melakukan aksi perampokan dengan mengaku sebagai anggota Polri. Dia juga terlibat kasus penganiayaan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai