Perampok Sadis Sumpal Mulut Wanita Pakai CD Lalu Gituin Anunya Korban
Kamis, 07 Maret 2019 – 08:32 WIB

PENJAHAT KAMBUHAN: Fahri saat digiring ke sel tahanan Mapolres Balikpapan dengan kondisi kaki luka setelah ditembus timah panas. Foto: Prokal/JPNN
Dia menambahkan, HS melarikan diri setelah merampok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fahri merupakan penjahat kambuhan alias residivis.
Tahun 2004, dia pernah mencuri. Fahri sempat diganjar hukuman penjara empat bulan.
“Diduga masih ada TKP lainnya. Ini masih diselidiki,” ujar Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta.
Fahri pun dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dan pasal 281 tentang Pelecehan Seksual. (yad/yud/k1/prokal/jpnn)
Perampok sadis yang menyatroni rumah wanita berinisial HS di Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/2), lalu akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib