Perampok Sadis Tewas setelah Empat Hari Ditahan

Perampok Sadis Tewas setelah Empat Hari Ditahan
Penjara. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Ardiansyah (41), seorang tahanan Polresta Palembang, meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Warga Jl Kebun Bunga, Lr Melati, RT 39/13, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang itu merupakan tahanan kasus perampokan, yang ditangkap aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Senin (21/12) lalu.

Ardian menghembuskan nafas terakhir setelah empat hari berada di dalam sel tahanan  lantaran sakit. Hal ini berdasarkan otopsi jenazah di Kamar Mayat RS Bhayangkara Polda Sumsel, Jumat malam (25/12) tadi.

Informasi yang dihimpun, Ardiansyah mengeluhkan sakit, Kamis siang. Petugas jaga tahanan, SPK Terpadu Polresta Palembang dan Piket Fungsi Satreskrim lantas mengantar tersangka ke RS Bhayangkara. Setelah didiagnosa oleh dokter menderita diabetes, Dian lalu diberi obat dan dirawat.

Hanya saja, di ruang perawatan pada sore hari, Ardian mengehembuskan nafas terakhir. “Setelah mengeluh sakit, tersangka tersebut langsung diperiksa oleh petugas sehingga kami langsung bawa ke rumah sakit,” kata Kabag Ops Polresta, Kompol I Made Sinar Subawa SIK.

Menurut Made, pihaknya langsung mengkoordinasikan dan memberitahu kondisi tersebut pada keluarga tersangka. Selanjutnya, jenazah Ardiansyah diserahkan ke pihak keluarga. 

“Sudah kami serahkan, prosesnya (perawatan hingga meninggal) juga telah diketahui keluarga,” sambung Made yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian Kasat Reskrim.

Meski Ardiansyah meninggal, polisi tetap akan mengusut kasus perampokan itu. Pasalnya, masih ada dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran. “Kasusnya tetap berjalan dan laporan korban masih kita proses. Namun untuk tersangka satu ini, penyidikannya terpaksa dihentikan,” kata Made.

PALEMBANG - Ardiansyah (41), seorang tahanan Polresta Palembang, meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Warga Jl Kebun Bunga, Lr Melati,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News