Perampok Sadis Tewas setelah Empat Hari Ditahan
Minggu, 27 Desember 2015 – 08:40 WIB
Ardiansyah ditangkap atas pengaduan korban Tjung Ayen (44) dengan laporan bernomor LP/B-340/X/Sumsel/Resta/Sek.KTP. Ardiansyah dan tiga rekannya, melakukan perampokan di Toko Ali, milik korban pada Senin (26/10) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat kejadian, tersangka bersama tiga rekannya yakni Jahiya (tewas di lokasi kejadian), Cek dan Amir (DPO) membawa senpi mencoba merampok korban yang akan menyetor uang sebesar Rp300 juta ke Bank.
Baru keluar toko yang berada di simpang Pasar Sungki, Tjung Ayen (44) ditembak perampok. Dia menderita tiga luka tembak, yakni di pinggul kiri, satu di paha kanan, satu di betis kanan. Kepalanya juga dipukul gagang senpi oleh pelaku. (aja/ce1/sam/jpnn)
PALEMBANG - Ardiansyah (41), seorang tahanan Polresta Palembang, meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Warga Jl Kebun Bunga, Lr Melati,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap