Perampok Spesialis Truk Bersimbah Darah Ditembus Peluru Aparat

Perampok Spesialis Truk Bersimbah Darah Ditembus Peluru Aparat
Perampok Spesialis Truk Bersimbah Darah Ditembus Peluru Aparat

Di saat yang hampir bersamaan, dua pelaku lain juga sudah bersiaga di pintu kiri truk. Kedua pelaku itu tanpa ”ba bi bu” langsung saja menyemprotkan cairan pedas langsung ke arah mata Sugianto dan Ujang. Hal ini membuat kedua korban menjerit kesakiitan. Ketika Sugianto masih berteriak kesakitan, pelaku yang menodongkan pistol langsung saja menghajar kepala korban dengan gagang pistolnya. ‘

Setelah kedua korban tak berdaya, komplotan rampok ini langsung mengikat kaki dan tangan kedua korban, tak lupa mulut dan kedua mata mereka diplester lakban.  Selanjutnya kedua korban diseret masuk ke dalam mobil Toyota Avanza yang dikendarai para pelaku. Di dalam mobil oleh tiga pelaku, kedua korban dipaksa tidur telungkup sambil diancam akan dibunuh kalau mencoba melawan atau teriak.  Sementara truk berisi ribuan pasang sepatu Adidas sudah dilarikan dua pelaku lain.

Menurut keterangan kedua korban, mereka diturunkan dari mobil Avanza itu sekitar pukul 12.00, atau enam jam setelah mereka diseret turun dari truknya. Namun sebelum diturunkan, kedua korban dimasukkan ke dalam kotak seng alumunium. 

Mereka diturunkan para pelaku di sebuah lapangan tanah di kawasan Kampung Buaran RT 011 / RW 04 Kelurahan Jelupang Kecamatan Serpong Utara Tangerang Selatan. Karena kepanasan dikurung di dalam peti berbahan seng, kedua korban lalu berteriak-teriak minta tolong sambil menggedor-gedor peti seng tersebut. 

Warga yang mendengar teriakan korban langsung bahu membahu membuka peti seng tersebut untuk mengeluarkan kedua korban. Setelah tahu kalau mereka adalah korban perampokan, dengan diantar warga, keduanya melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolda Metro Jaya.   

Saat ini terhadap ketiga pelaku yang berhasil ditangkap hidup-hidup masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan, termasuk mengungkap pelaku lain serta penadah barang-barang hasil rampokjan tersebut. Sementara ini ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ind/dil/jpnn)   

 


JAKARTA - Komplotan perampok yang selama ini meraskan para sopir truk akhirnya dibekuk aparat kepolisian. Komplotan rampok beranggotakan lima orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News