Perampok Toko Hp di Jambi Ditangkap, Polisi Tembak 7 Pelaku
Minggu, 06 November 2022 – 22:49 WIB

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku, Minggu (6/11). (ANTARA/Tuyani)
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggasak 76 unit handphone dengan total nilai Rp 165 jutaan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan komplotan perampok ini yaitu 36 unit hp berbagai merek dan tipe, 1 buah Dumy merk samsung, 2 buah mouse merek Business, 1 buah headset merek Robot, 4 set speaker berbagai merek, 1 buah brankas besi kondisi rusak bekas Las, 1 unit mobil Innova hitam BG 1705 AA, dan uang tunai senilai Rp 5,8 juta.
Ia menambahkan untuk para perampok ini disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang dugaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kawanan perampok toko handphone di Jambi ini pemain lama, spesialis antarprovinsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib