Perampok Uang Negara Kok Diperlakuan Istimewa?
jpnn.com - JAKARTA - Kritik atas perlakuan istimewa Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap buronan kasus korupsi Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono, datang juga dari politikus Hanura Sarifudin Sudding.
Anggota Komisi III DPR itu menghargai kinerja aparat yang berhasil memulangkan Samadikun, tapi tidak harus memberikan perlakuan istimewa karena dia telah melecehkan kedaulatan hukum dan peradilan.
"Jangan ada perlakuan yang istimewa karena selama ini mereka tidak kooperatif. Perlu tindakan yang sama dengan pelaku kejahatan lain apalagi ini menyangkut keuangan negara yang mereka rampok," kata Sudding di gedung DPR Jakarta, Jumat (22/4).
Diketahui bahwa Samadikun mendapat perlakuan istimewa ketika dibawa pulang oleh Kepala BIN Sutiyoso dan langsung diserahkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Hanya saja, Samadikun tak diborgol.
Seharusnya, kata politikus Hanura itu, pemborgolan dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak melarikan diri. Ini seperti yang terjadi saat pemulangan M Nazaruddin dari pelariannya.
"Tentu apa yang terjadi dengan Samadikun yang tidak diborgol sangat disayangkan. Harusnya aparat berhati-hati dan tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi. SOP harus dilakukan," pungkas Sudding.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda