Perampok yang Paksa Mama Muda Begituan Ditangkap, Begitu Pengakuannya
jpnn.com, PALEMBANG - M Jumroh, 26, pelaku perampokan disertai pelecehan seksual terhadap mama muda satu anak berinisial Kwn, 30, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, akhirnya dibekuk.
Untuk diketahui aksi rampok plus mesum yang dilakukan Jumroh tersebut terjadi pada Selasa (19/01/2021) yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini diamankan anggota Opsnal Polsek Talang Kelapa saat melarikan diri ke Sungai Baung, Kabupaten OKI, Minggu (14/2) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut pengakuan Jumroh, sebelum merampok dan melecehkan korban yang sedang ditinggal suaminya itu, dia terlebih dahulu memakai narkoba jenis sabu.
”Saya tahu, suaminya sedang tidak ada di rumah karena saya sudah melakukan pengintaian sebelumnya,” ungkap pelaku saat rilis kasus di Polsek Talang Kelapa, Rabu (17/02).
Sementara, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut.
“Namun saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas pada kaki kirinya,” ujar Haris.
Ditambahkannya, setelah diberikan pertolongan medis, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Talang Kelapa untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.
M Jumroh, 26, pelaku perampokan disertai pelecehan seksual terhadap mama muda satu anak berinisial Kwn, 30, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, akhirnya dibekuk.
- Cawagub Riezky Janji Membenahi Urusan Penyaluran Pupuk di Sumsel
- Balita Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa
- Mulai 1 Oktober, Palembang Indah Mall Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai
- Tim Barisan Masyarakat Palembang Ditargetkan Raih 60% Suara untuk HDCU
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag
- Respons Binus School Soal Isu Perundungan dan Pelecehan Seksual di Sekolah