Perampok yang Paksa Mama Muda Begituan Ditangkap, Begitu Pengakuannya

Perampok yang Paksa Mama Muda Begituan Ditangkap, Begitu Pengakuannya
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar menggelar ekspose penangkapan pelaku, Rabu (17/2). Foto: diansyah/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - M Jumroh, 26, pelaku perampokan disertai pelecehan seksual terhadap mama muda satu anak berinisial Kwn, 30, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, akhirnya dibekuk.

Untuk diketahui aksi rampok plus mesum yang dilakukan Jumroh tersebut terjadi pada Selasa (19/01/2021) yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini diamankan anggota Opsnal Polsek Talang Kelapa saat melarikan diri ke Sungai Baung, Kabupaten OKI, Minggu (14/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut pengakuan Jumroh, sebelum merampok dan melecehkan korban yang sedang ditinggal suaminya itu, dia terlebih dahulu memakai narkoba jenis sabu.

”Saya tahu, suaminya sedang tidak ada di rumah karena saya sudah melakukan pengintaian sebelumnya,” ungkap pelaku saat rilis kasus di Polsek Talang Kelapa, Rabu (17/02).

Sementara, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut.

“Namun saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas pada kaki kirinya,” ujar Haris.

Ditambahkannya, setelah diberikan pertolongan medis, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Talang Kelapa untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.

M Jumroh, 26, pelaku perampokan disertai pelecehan seksual terhadap mama muda satu anak berinisial Kwn, 30, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, akhirnya dibekuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News