Perampokan Bank Mandiri, Mantan Sopir dan Satpam Terlibat
Jumat, 29 Maret 2013 – 16:26 WIB
SENGKANG -- Kasus perampokan Bank Mandiri Cabang Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mulai terkuak. Polres Wajo sudah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan seorang petugas keamanan bernama Syamsul Alam. Pelaku lain yang masih diinterogasi pihak kepolisian adalah Suprianto alias Anto, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Sengkang. Anto ditangkap di rumah kost temannya di belakang rumah jabatan Bupati Wajo.
Dari ketiga pelaku yang diamankan, dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Irfan alias Ippan bin Tajudin (35) dan M Fadrul Maulana. Irfan diciduk tim Polres Wajo bersama Tim gabungan Polda Sulselbar di kediamannya di Jalan Patirosompe Sengkang. Tersangka merupakan mantan karyawan (sopir) Kepala Cabang Bank Mandiri Sengkang yang dipecat lima bulan lalu.
Baca Juga:
Tersangka lain Fadrul Maulana yang juga merupakan rekan korban sebagai petugas keamanan Bank Mandiri Sengkang. Ia dijemput saat piket di Bank Mandiri.
Baca Juga:
SENGKANG -- Kasus perampokan Bank Mandiri Cabang Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mulai terkuak. Polres Wajo sudah mengamankan tiga orang
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri