Perampokan Bersenjata Api di Jalinsum Musi Rawas, 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Perampokan Bersenjata Api di Jalinsum Musi Rawas, 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Tangkapan layar video amatir perampokan di di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (19/9/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

jpnn.com - PALEMBANG - Polisi mengungkap kasus perampokan bersenjata api di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Polisi sudah menangkap satu pelaku dari komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Jalinsum Musi Rawas itu. 

Tersangka merupakan seorang pria berinisial H alias Hans (47), warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

“H, salah satu anggota dari kawanan perampok yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah dari korbannya pada Senin, 19 September 2022,” kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika kepada wartawan di Palembang, Senin (10/10).

Tersangka H ditangkap personel gabungan Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polres Musi Rawas dalam operasi penyergapan di rumahnya. 

H kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Musi Rawas, Senin (10/10) siang.

Korban perampokan merupakan rombongan karyawan perusahaan swasta CV. SMS berinisial AF (53) dan H (30).

Korban sedang melakukan perjalanan dinas menuju Kabupaten Empat Lawang via Jalintim Musi Rawas.

Polisi menangkap satu pelaku kasus perampokan bersenjata api di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas, Sumsel. Pelaku lain masih diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News