Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban
jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kedua pelaku yang ditangkap merupakan tetangga korban Sri Agus Iswanto (60) yang meninggal dunia.
"Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/3). Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Selasa.
Dicka menjelaskan dua pelaku tersebut ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.
Saat ini keduanya ditahan di Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Menurutnya, identitas kedua terduga pelaku saat ini masih dirahasiakan untuk menjaga kepentingan dalam pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan itu. Namun, dipastikan pelaku merupakan tetangga korban.
"Kedua pelaku ini merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara," jelasnya.
Peristiwa perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis tersebut terjadi pada Jumat (22/3) kurang lebih pukul 19.15 WIB.
Peristiwa perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis, Malang, terjadi pada Jumat (22/3) kurang lebih pukul 19.15 WIB.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku