Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban
jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kedua pelaku yang ditangkap merupakan tetangga korban Sri Agus Iswanto (60) yang meninggal dunia.
"Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/3). Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Selasa.
Dicka menjelaskan dua pelaku tersebut ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.
Saat ini keduanya ditahan di Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Menurutnya, identitas kedua terduga pelaku saat ini masih dirahasiakan untuk menjaga kepentingan dalam pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan itu. Namun, dipastikan pelaku merupakan tetangga korban.
"Kedua pelaku ini merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara," jelasnya.
Peristiwa perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis tersebut terjadi pada Jumat (22/3) kurang lebih pukul 19.15 WIB.
Peristiwa perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis, Malang, terjadi pada Jumat (22/3) kurang lebih pukul 19.15 WIB.
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka