Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban

Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban
Garis polisi terpasang di depan rumah yang menjadi lokasi peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Malang

jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kedua pelaku yang ditangkap merupakan tetangga korban Sri Agus Iswanto (60) yang meninggal dunia.

"Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/3). Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Selasa.

Dicka menjelaskan dua pelaku tersebut ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.

Saat ini keduanya ditahan di Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, identitas kedua terduga pelaku saat ini masih dirahasiakan untuk menjaga kepentingan dalam pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan itu. Namun, dipastikan pelaku merupakan tetangga korban.

"Kedua pelaku ini merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara," jelasnya.

Peristiwa perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis tersebut terjadi pada Jumat (22/3) kurang lebih pukul 19.15 WIB.

Peristiwa perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis, Malang, terjadi pada Jumat (22/3) kurang lebih pukul 19.15 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News