Perampokan Dengan Kekerasan Meningkat di Canberra
![Perampokan Dengan Kekerasan Meningkat di Canberra](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kepala Polisi ACT Justine Saunders mengatakan berbagai perampokan ini tidaklah mencari sasaran pada daerah tertentu saja.
"Kami tahu ketika berbicara mengenai perampokan bersenjata, kita berbicara mengenai orang-orang yang melakukan tindak kekerasan dengan senjata," kata Saunders.
"Dan ada dampak yang besar terhadap komunitas ketika hal-hal seperti ini terjadi."
"Ini tidak sekadar uang yang mereka cari, namun juga terjadinya kekerasan terhadap para korban juga."
Hukum Pidana di ACT menyebutkan bahwa perampokan kekerasan adalah tindak kriminal yang dilakukan oleh paling sedikitnya satu orang, dengan menggunakan senjata.
Hukuman maksimal untuk tindak kriminal ini adalah penjara 25 tahun.
Diterjemahkan pukul 15:45 AEST 6/9/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Melakukan Tindakan Asusila
- Indonesia Alami Salah Satu Serangan Siber Terbesar, Apa Artinya?
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Berduka Atas Kematian Pemain Badminton Zhang Zhijie
- Dunia Hari Ini: Wabah Batuk Rejan Masuk ke Australia, Terburuk Sejak 2016
- Ini Tips Menulis Resume Untuk Melamar Kerja di Australia
- Dwi Kewarganegaraan Sudah Lama Dinantikan Warga Asing yang Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia