Perampokan KUD Libatkan Pegawai
Rabu, 15 September 2010 – 07:27 WIB
MUARABUNGO– Rencana perampokan senilai Rp 9 miliar di KUD Kuamangkuning, Kecamatan Pelepatilir, Kabupaten Bungo, yang digagalkan polisi Selasa (7/9) lalu, ternyata ada dugaan keterlibatan "orang dalam". Saat ini, polisi sudah menahan Supardi alias Jojon (24), Dohar Ardian Hutabarat (37), dan Heri Atianto (20).
Setelah dikembangkan, Supardi dan Heri mengaku bekerjasama dengan Dohar. Keberadaan uang tersebut, menurut keduanya, diketahui dari Dohar, yang merupakan salah satu pegawai di KUD tersebut. Dohar bertugas sebagai pemberi informasi dan membaca situasi lapangan. “Dohar beri informasi, baru kita bergerak,” ujar Supardi.
Supardi sendiri, diketahui pernah terlibat dalam perampokan pada 2007 lalu. Sementara Dohar dan Heri masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Bungo. Selain senjata api (Senpi) rakitan laras pendek, dari ketiga tersangka polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha V-Ixion warna merah yang digunakan tersangka.
Senpi tiga buah amunisi standar polri, merupakan milik Supardi. Saat dimintai keterangannya, Supardi mengaku memperoleh senjata tersebut dari salah seorang kerabatnya yang kini sudah pindah kerja ke luar kota. Identitas orang yang diduga memberikan senjata tersebut, masih dirahasiakan polisi. “Kita tidak bisa sebutkan, nanti orangnya kabur,” kata Kapolres Bungo AKBP Yasir, saat dikonfirmasi kemarin (13/9).
MUARABUNGO– Rencana perampokan senilai Rp 9 miliar di KUD Kuamangkuning, Kecamatan Pelepatilir, Kabupaten Bungo, yang digagalkan polisi Selasa
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground