Perampokan Minimarket di Kramat Jati Sudah Direncanakan, Salah Satu Pelakunya tak Disangka
Kamis, 23 Februari 2023 – 18:20 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Kasus perampokan dirancang SM dapat terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyidikan dan meringkus para pelaku.
"Hasil lidik, ada kecurigaan dan kejanggalan. Kemudian kami gali dan akhirnya terbongkar. SM bekerja sebagai kepala toko, dia kerja selama 5 tahun setengah," ujarnya.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita sepeda motor dan dua bilah senjata tajam dari tangan para pelaku.
Atas perbuatannya ketiga tersangka yang kini sudah ditahan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap kasus perampokan minimarket di Kramat Jati, Jaktim. Salah satu pelaku merupakan kepala minimarket.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak