Perampokan Modus Pecah Ban, Rp 88 Juta Amblas
Sabtu, 01 November 2014 – 17:32 WIB

Perampokan Modus Pecah Ban, Rp 88 Juta Amblas
"Kita sudah dapatkan ciri-ciri pelaku, selanjutnya kita lakukan pengejaran," tandas Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa. (pri)
BALIKPAPAN - Perampokan dengan modus pecah ban terjadi Jumat (31/10) siang sekira pukul 12.30 Wita. Kejadian tersebut menimpa seorang karyawan salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun