Perampokan Pegadaian Diotaki Mahasiswa
Jumat, 05 April 2013 – 06:25 WIB
Para pelaku dijerat pasal 336 KHUP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (agu/ca)
JAKARTA - Polisi terus mengembangkan kasus perampokan kantor Pegadaian Syariah Unit Ngampilan, Jogjakarta. Peristiwa tersebut diduga melibatkan sepuluh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Tok, Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh