Perampokan Pegadaian Diotaki Mahasiswa
Jumat, 05 April 2013 – 06:25 WIB

Perampokan Pegadaian Diotaki Mahasiswa
Para pelaku dijerat pasal 336 KHUP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (agu/ca)
JAKARTA - Polisi terus mengembangkan kasus perampokan kantor Pegadaian Syariah Unit Ngampilan, Jogjakarta. Peristiwa tersebut diduga melibatkan sepuluh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna