Peran 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

Peran 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Suasana penangkapan Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap pelaku penipuan penjualan tiket konser band Coldplay melalui online, di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel)

jpnn.com, MAKASSAR - Pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay diamankan di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pelaku empat orang laki-laki berinisial MS (23), Ab (38), MH (36) dan Ad (20)

Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan di Makassar, Kamis.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida (48), karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay pada 13 Mei 2023.

Pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay diamankan di Sulawesi Selatan. Mereka memiliki peran masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News