Peran Anak Buah Hary Tanoe Terungkap
Sidang Suap Pajak PT Bhakti Investama
Kamis, 16 Agustus 2012 – 16:22 WIB
"Karena terdakwa menganggap Tommy dapat berikan data terkait klaim pajak lebih bayar PT Bhakti Investama Tbk, diancam pidana Pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Jaksa.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana perkara suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk, dengan terdakwa James Gunardjo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers