Peran Badan Ketahanan Pangan Dinilai Tumpang Tindih

Peran Badan Ketahanan Pangan Dinilai Tumpang Tindih
Peran Badan Ketahanan Pangan Dinilai Tumpang Tindih
JAKARTA - Maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan untuk peruntukan lainnya masih terus terjadi. Hal tersebut dipastikan akan terus mengancam ketahanan pangan di Indonesia. Pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memiliki Badan Ketahanan Pangan yang bertugas menanggulangi masalah ketersediaan pangan.

Meski demikian, beberapa kalangan justru menilai kewenangan badan tersebut tumpang tindih dengan beberapa perangkat kementerian. Tak hanya itu, kinerja badan tersebut juga dinilai belum maksimal.

“Mengenai Badan Ketahanan Pangan yang sudah ada di Kementan saya kira fungsinya tidak jelas dan relatif tumpang tindih. Di Kementan sudah ada Dirjen Perkebunan yang menyangkut gula, kalau soal daging juga sudah ada dirjen yang mengurusi,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron saat ditemui sejumlah wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan Jakarta, Senin (25/7).

Belum maksimalnya peran Badan Ketahanan Pangan juga terlihat dari ketidakmampuan badan tersebut menahan gempuran konversi lahan pertanian per tahunnya. Berdasarkan data yang dimiliki Herman, konversi lahan pertanian menjadi lahan peruntukan lainnya per tahunnya mencapai 100 ribu hektare. Sedangkan kemampuan pemerintah mencetak sawah baru per tahunnya hanya 60 ribu per hektare per tahun.

JAKARTA - Maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan untuk peruntukan lainnya masih terus terjadi. Hal tersebut dipastikan akan terus mengancam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News