Peran Dibatasi, Jatah Menteri PKS Dikurangi
Kamis, 07 April 2011 – 16:55 WIB

Peran Dibatasi, Jatah Menteri PKS Dikurangi
JAKARTA - Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla mengatakan draf kontrak baru kaolisi sudah diserahkan ke para peserta koalisi. Namun, dari enam peserta partai koalisi hanya PKS yang tidak dilibatkan menyusun kontrak koalisi. Sedangkan PPP, PKB, PAN, Golkar dan Partai Demokrat sendiri terlibat dalam penyusunan.
"Sudah dibagi-dibagikan ke partai koalisi, kecuali PKS yang tidak dikasi, karena memang belum diajak bicara oleh Presiden," kata Ulil di sela-sela acara diskusi di Jakarta, Kamis (7/4).
Baca Juga:
Menurut Ulil, tidak diajaknya PKS dalam menyusun kontrak baru karena di dalam koalisi diinginkan adanya perubahan peran antara sesama peserta partai kaolisi. Kata dia, sebagai bentuk perubahan peran itu, jatah menteri PKS akan dikurangi. "Akan ada pergantian menteri," katanya.
Namun, isi kontrak baru koalisi enggan dijelaskan lebih lanjut Ulil. Yang jelas kata dia, reshuffle kabinet akan dilakukan setelah kontrak baru sudah final dan ditanda tangani peserta partai koalisi. "Redesain kontrak politik, baru ada pergantian menteri. Saya tidak bisa bercerita banyak," tukasnya.
JAKARTA - Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla mengatakan draf kontrak baru kaolisi sudah
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa