Peran DPD Perkuat DPR di Bidang Legislasi
Selasa, 30 April 2013 – 14:27 WIB
Sedangkan pada 2010, hanya ada 10 undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah. “Jumlah itu tentu memprihatinkan jika dibanding tahun 2008 yang menghasilkan 56 undang-undang,” ujarnya.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Wayan juga menepis kekhawatiran bahwa keterlibatan DPD dalam forum tripartit bersama DPR dan pemerintah akan menambah panjang proses legislasi. “Peran DPD justru akan meningkatkan check and balances kelembagaan dan kualitas UU akan lebih baik," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Litigasi DPD RI, I Wayan Sudhirta, menyatakan bahwa kemampuan DPD dalam hal menyiapkan rancangan undang-undang tak perlu diragukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang