Peran DPD Perkuat DPR di Bidang Legislasi
Selasa, 30 April 2013 – 14:27 WIB

Peran DPD Perkuat DPR di Bidang Legislasi
Sedangkan pada 2010, hanya ada 10 undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah. “Jumlah itu tentu memprihatinkan jika dibanding tahun 2008 yang menghasilkan 56 undang-undang,” ujarnya.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Wayan juga menepis kekhawatiran bahwa keterlibatan DPD dalam forum tripartit bersama DPR dan pemerintah akan menambah panjang proses legislasi. “Peran DPD justru akan meningkatkan check and balances kelembagaan dan kualitas UU akan lebih baik," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Litigasi DPD RI, I Wayan Sudhirta, menyatakan bahwa kemampuan DPD dalam hal menyiapkan rancangan undang-undang tak perlu diragukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus