Peran DPD Sudah Semakin Kuat
Jumat, 23 Desember 2011 – 08:00 WIB
Irman menyebut periode pertama DPD sebagai fase formatif, yakni fase pencarian format dalam memainkan peran dalam lingkungan lembaga parlemen. Pada periode keduanya, secara normatif kelembagaan DPD memiliki peluang untuk dapat membangun kinerja yang lebih baik.
Baca Juga:
"Pada periode kedua ini berdasarkan UU No.27 tahun 2009, DPD telah memperoleh penguatan peran," kata Irman.
Dia mencontohkan penguatan peran itu tampak pada perubahan mekanisme kerja DPD dalam pelaksanaan tugas legislasi. Di antaranya keikutsertaan DPD dalam penyusunan program legislasi nasional dan keikutsertaan DPD dalam pembicaraan tingkat I pembahasan RUU antara DPR dan Pemerintah.
"Selain itu, anggota DPD juga dapat melakukan rapat dengan pemerintah daerah, DPRD, dan unsur masyarakat di daerah pemilihannya," tegas senator dari Sumatera Barat, itu.
JAKARTA - Kamar para senator semakin baik. Paling tidak itu yang menjadi keyakinan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Menurut
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya