Peran ER dalam Kasus Mutilasi di Bekasi, Hiiii

jpnn.com, BEKASI - Polisi kembali menangkap seorang terduga pelaku kasus mutilasi berinisial ER di Bekasi yang sebelumnya buron.
Sebelumnya polisi telah meringkus dua orang terduga pelaku mutilasi, yakni berinisial FR (20) dan MAP (29) pada Sabtu (27/11) sore.
Kedua pelaku itu ditangkap di salah satu tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan ER ditangkap di kediamannya, wilayah Tambun.
"Yang buron sudah ditangkap semalam, ditangkap di Tambun, di rumahnya," kata Aris saat dikonfirmasi, Senin (29/11).
Aris menambahkan ER berperan dalam membantu dua pelaku lainnya membunuh korban.
"(ER) Enggak (ikut mengeksekusi), hanya membantu proses pembunuhan korban dan ikut membuang potongan tubuh," ujar Aris.
Sebelumnya, penemuan potongan tubuh manusia atau korban mutilasi menghebohkan warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu pagi lalu.
Satu lagi terduga pelaku mutilasi di Bekasi diringkus. Total ada tiga orang yang diamankan dalam kasus ini.
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi