Peran Habib Bahar dalam Penganiayaan Itu Tak Sekadar Pelaku

Peran Habib Bahar dalam Penganiayaan Itu Tak Sekadar Pelaku
Peran Habib Bahar dalam Penganiayaan Itu Tak Sekadar Pelaku

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah menahan Habib Bahar bin Smith atas kasus penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan di Bogor beberapa waktu lalu.

Penahanan ini dilakukan setelah Habib Bahar diperiksa perdana sebagai terlapor dan langsung dijadikan tersangka, Selasa (18/12) malam.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penahanan itu bukan tanpa alasan. Selain Habib Bahar yang berusaha kabur, ada alasan lain dari penyidik untuk menahan penceramah kelahiran Manado itu.

Pasalnya, Bahar lah orang yang memerintahkan sejumlah anak buahnya menjemput hingga menganiaya kepada korban yang berinisial MHU (17) dan ABJ (18).

“Karena dia (BS) aktor intelektual di peristiwa itu (penganiayaan). Dan korbannya ini anak-anak. Ini soalnya pasal yang dikenakan, bukan KUHP saja, tetapi juga pasal-pasal perlindungan anak,” papar Dedi di Jakarta, Rabu (19/12).

Karena perannya yang sangat sentral, penyidik Polda Jabar pun memutuskan untuk melakukan penahanan.

Dia pun menegaskan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith itu lebih berat dibandingkan kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis yang ditangani Bareskrim Polri.

Menurutnya, Habib Bahar diduga melakukan penganiayaan terhadap dua korban di sejumlah lokasi. Penganiayaan dilakukan di pesantren, lapangan, serta di dalam mobil.

Dedi mengatakan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar lebih berat dari kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis yang ditangani Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News