Peran Habib Bahar dalam Penganiayaan Itu Tak Sekadar Pelaku
Rabu, 19 Desember 2018 – 21:21 WIB

Peran Habib Bahar dalam Penganiayaan Itu Tak Sekadar Pelaku
Atas ulahnya itu, Habib Bahar bin Smith dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cuy/jpnn)
Dedi mengatakan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar lebih berat dari kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis yang ditangani Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Guru PPPK Mulai Bikin Rekening Gaji, tetapi Ada yang Bikin Pilu, Diduga Terlibat Korupsi
- Kondisi Terkini Habib Bahar setelah Ditembak Hingga Berdarah-darah
- 6 Fakta Habib Bahar Ditembak, Kliyengan Bisa ke RS Sendirian, Detik-detik Penembakan
- Detik-Detik Habib Bahar Ditembak OTK, Mobil Hitam Membuntuti, Darah Bercucuran
- Habib Bahar Ditembak Seusai Dibuntuti Mobil di Bogor, Ini Ciri-Ciri Kendaraannya