Peran Intelijen Dalam Pengawasan Pemilu
Oleh Benny Sabdo
Sabtu, 26 Maret 2022 – 03:32 WIB

Anggota Bawaslu Jakarta Utara. Foto: Dokumentasi pribadi
The last but not least, politik tidak lahir di Firdaus, tidak pula beroperasi dengan idealisme transendental, tetapi politik adalah keragaman kepentingan yang beradu dan berlanjut menjadi kompetisi dan sengketa. Politik berakar dari sengketa dan silang-selisih (Herry-Priyono, 2022; 11).
Secara empiris, kompetisi politik pemilu cenderung menghalalkan segala cara, seperti politik uang, politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, Korps Bawaslu mesti memitigasi problematika ini sejak awal demi tegaknya keadilan pemilu pada 2024.(***)
Maraknya politik uang, politisasi SARA, hoaks serta ujaran kebencian dalam gelaran pemilu perlu dimitigasi sejak awal oleh Bawaslu didukung peran intelijen.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap