Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sebelas orang kasus judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasus tersebut melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Ini sebelas orang, beberapa di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
Ade Ary menjelaskan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir.
Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).
Beberapa pegawai Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) terlibat kasus judi online.
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti