Peran Pemimpin Muda dan Upaya Mengawal Kebebasan Berekspresi Mahasiswa

Oleh: S. Rabiah Adawiyah

Peran Pemimpin Muda dan Upaya Mengawal Kebebasan Berekspresi Mahasiswa
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat diwawancara awak media di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (01/11/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

PSI sebagai partai politik harus mendukung penuh kebebasan berpendapat mahasiswa. Ini melibatkan mendukung hak untuk menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berpartisipasi dalam kegiatan politik tanpa takut akan represi atau pembatasan.

Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah, Kaesang harus memastikan bahwa suara mahasiswa diakomodasi dalam kebijakan dan platform PSI.

Ini dapat dicapai melalui dialog terbuka, pertemuan, dan partisipasi mahasiswa dalam pembuatan keputusan partai. Representasi yang kuat akan memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi mahasiswa tercermin dalam visi dan misi PSI.

Pada sisi yang lain, tantangan seperti intimidasi, sensor, atau pembatasan kebebasan berpendapat seringkali harus ditanggung oleh mahasiswa yang kritis.

Atas dasar itu, Kaesang punya tanggung jawab untuk menanggulangi secara tegas tindakan-tindakan semacam itu.

Kaesang dan PSI perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang peduli terhadap hak asasi manusia untuk memastikan bahwa kebebasan berpendapat dijaga dan dilindungi.

Mahasiswa harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembuatan kebijakan di negara ini. Kaesang dapat menyelenggarakan forum dan konsultasi dengan mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa kebijakan di negara ini mencerminkan kebutuhan dan harapan generasi muda.

Selain itu, Kaesang dan PSI turut perlu menjalankan kampanye yang tidak hanya bersifat politis tetapi juga edukatif. Mereka dapat memanfaatkan kampanye untuk mengedukasi masyarakat, termasuk mahasiswa, tentang isu-isu politik dan kebijakan yang penting.

Kaesang sebagai ketua umum PSI perlu memastikan bahwa partainya mendukung sepenuhnya kebebasan berekspresi mahasiswa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News