Peran Penting Riset Integratif dalam Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Selasa, 13 Agustus 2019 – 21:51 WIB
"Ke depan, KLHK bersama dengan kementerian atau lembaga terkait akan terus mengembangkan penelitian terkait merkuri, khusus dalam hal pembangunan fasilitas pengolahan emas non-merkuri dan pemulihan lahan terkontaminasi merkuri. Harapannya, semua kementerian dan lembaga terkait semakin terkonsolidasi dalam pelaksanaan RAN PPM dan pemerintah daerah dapat mendukung dalam pelaksanaan RAN PPM di masing-masing daerah,” tandas Agus. (cuy/jpnn)
Riset integratif dalam rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri (RAN PPM) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Ini yang Akan Dilakukan Eddy Soeparno Setelah Ditetapkan Bertugas di Komisi XII DPR