Peran Penting Riset Integratif dalam Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Selasa, 13 Agustus 2019 – 21:51 WIB

Rakernis Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Foto : Humas KLHK
"Ke depan, KLHK bersama dengan kementerian atau lembaga terkait akan terus mengembangkan penelitian terkait merkuri, khusus dalam hal pembangunan fasilitas pengolahan emas non-merkuri dan pemulihan lahan terkontaminasi merkuri. Harapannya, semua kementerian dan lembaga terkait semakin terkonsolidasi dalam pelaksanaan RAN PPM dan pemerintah daerah dapat mendukung dalam pelaksanaan RAN PPM di masing-masing daerah,” tandas Agus. (cuy/jpnn)
Riset integratif dalam rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri (RAN PPM) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Komitmen Pengelolaan Lingkungan-Pemberdayaan Masyarakat, AQUA Raih Penghargaan dari KLH
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Ngobrol Bareng Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan Hingga Pendidikan