Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
Kontribusi itu terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama ialah kontribusi berupa efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp 15,56 triliun.
Kontribusi kedua berasal dari penyelamatan dana APBN yang sudah keluar dari kas negara. Jumlahnya mencapai Rp 21,90 triliun. Terakhir, kontribusi dari optimalisasi potensi penerimaan negara/daerah. Angkanya mencapai Rp 29,3 triliun.
Ateh menambahkan BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) 2024 untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.
APP 2024 yang mengusung tema ‘Independen Mengawasi, Pembangunan Terakselerasi’ sebagai bentuk gambaran produk pengawasan yang akan dihasilkan BPKP selaku auditor profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.
"APP 2024 fokus pada tujuh sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 25 tema dan 86 topik prioritas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional," tambahnya.
Meski BPKP telah merancang APP, pengawasan internalnya tidak hanya mengacu pada agenda tersebut, tetapi juga menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis dan dinamika kebutuhan.
Untuk itu, pelaksanaan pengawasan BPKP pada tahun ini mengedepankan kecepatan, ketepatan waktu, dan mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara.
Ateh menuturkan BPKP juga memperhatikan tiga aspek dalam membuat desain pengawasan. Aspek pertama ialah menetapkan tujuan yang jelas dan menyamakan persepsi tentang tujuan tersebut. Aspek kedua ialah mendesain data yang dibutuhkan. Ketiga, mengumpulkan data tersebut.
Peran strategis BPKP ialah kecepatan dan ketepatan mencegah kebocoran demi keberhasilan pembangunan.
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP