Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan

MoU tersebut pada umumnya membantu mitra kerja BPKP untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tata kelola yang baik. Salah satu contohnya ialah nota kesepahaman antara BPKP dengan Kementerian BUMN.
Tujuan MoU itu ialah mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Tak hanya itu, BPKP juga bersinergi dengan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi. Ikhtiar itu mengantar Yusuf Ateh menerima penghargaan R Soeprapto Award dari Jaksa Agung Burhanuddin.
Penghargaan itu merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Agung dengan BPKP. Selain itu, penghargaan tersebut juga memperlihatkan komitmen dan keseriusan semua dalam memprioritaskan pemberantasan korupsi.
BPKP juga menjalin sinergi dengan auditor eksternal, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mencegah kerugian negara. Sinergi itu demi menjaga pengelolaan keuangan negara terus berjalan transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan BPK dan pengawasan yang dilakukan BPKP memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal akuntabilitas keuangan negara.
Untuk itu, kedua belah pihak bersinergi dan berkolaborasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan/pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan, serta pengembangan kompetensi atau kapasitas kelembagaan.
BPKP juga mendapatkan dukungan dari parlemen. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebut BPKP merupakan mata dan telinga pemerintah dalam melakukan pengawasan penggunaan APBN maupun APBD.
Peran strategis BPKP ialah kecepatan dan ketepatan mencegah kebocoran demi keberhasilan pembangunan.
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK