Peran Susi Lebih Besar Ketimbang Wawan

Peran Susi Lebih Besar Ketimbang Wawan
Peran Susi Lebih Besar Ketimbang Wawan

Namun demikian, melihat profesi Susi sebagai advokat, majelis mempertimbangkan bahwa Susi dan Wawan dituntut dengan hukuman yang berbeda. "Terdakwa Wawan dituntut lebih tinggi dari Susi Tur Andayani," ucap Matheus.

Matheus menyatakan, Wawan masih menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara alat kesehatan dan tindak pidana pencucian uang. Karena itu dalam pemberian putusan hakim berupaya untuk mengakomodir berbagai kepentingan.

"Maka pidana kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dinyatakan amar putusan dinilai majelis hakim adalah upaya untuk mengakomodir berbagai kepentingan yang bersingungan dengan keadilan yang cenderung kepentingan yang satunya tidak sejalan dan bahkan tidak jarang saling bertolak belakang dengan kepentingan yang lain," tandas Matheus.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Wawan dengan hukuman 10 tahun penjara, sedangkan Susi dituntut tujuh tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor mengganjar keduanya dengan pidana penjara masing-masing lima tahun. (gil/jpnn)


JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memberikan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa perkara dugaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News