Peran Teroris Kelompok JI yang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Peran Teroris Kelompok JI yang Ditangkap Densus 88 di Lampung
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo

Dia pernah ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi buronan JI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.

"Tersangka AF ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," kata Ramadhan.

Hingga kini, lanjut Ramadhan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna pengembangan selanjutnya.

Sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan upaya preventif dan penegakan hukum dengan menangkap beberapa tersangka teroris di sejumlah wilayah.

Pada Jumat (20/1), pasukan khusus berlambang burung hantu itu menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta Utara dan Tangerang Banten. Ketiganya berasal dari kelompok terorisme berbeda.

Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara yang terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Sedangkan dua tersangka lainnya, ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan SN ditangkap di Tangerang Selatan.

Kedua tersangka berstatus buron dalam kasus penangkapan terorisme pada bulan Maret 2021.

Keduanya merupakan anggota kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang sudah dibubarkan pemerintah.

Densus 88 menangkap satu teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Provinsi Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News