Perang antar Operator Mulai Anarkis

Perang antar Operator Mulai Anarkis
Perang antar Operator Mulai Anarkis
JAKARTA-Berkaitan dengan terjadinya kasus pembakaran umbul-umbul Telkomsel oleh pihak XL di Sidikalang Sumatera Utara (21/11) yang menodai era kompetisi berbasis kualitas layanan, yang sedang dikumandangkan pemerintah melalui Permen Kominfo No.12/PER/M.Kominfo/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Telepon Dasar Pada Jaringan Bergerak Selular.

GM Corporate Communications Telkomsel Azis Fuedi, Tingginya investasi dan sengitnya kompetisi di industri selular membuat operator selular yang tidak siap menjadi salah kaprah dalam menyikapi kompetisi, dimana kompetisi hanya sebatas jargon dan banyak-banyakan materi promosi dan iklan. Kompetisi seperti ini tentunya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jasa selular, karena yang mereka inginkan adalah produk berkualitas yang didukung jangkauan luas, jaringan berkualitas, fasilitas inovatif, pelayanan pelanggan dan tarif yang murah.

“Kami berharap hal tersebut tidak terjadi lagi karena pada dasarnya masyarakat memilih produk yang digunakan berdasarkan pada sejauh mana operator selular mampu menghadirkan produk berkualitas, bukan didasarkan pada banyaknya umbul-umbul atau materi promosi lainnya, “ tegas Azis

”Kami sangat mendukung diimplementasikannya berbagai regulasi yang bertujuan menciptakan semangat kompetitif yang sehat berorientasi pada mutu pelayanan. Dengan begitu kemajuan industri ini akan menjadi manfaat nyata bagi bangsa dan menjadikan perkembangan telekomunikasi di Indonesia terus melangkah setara dengan negara-negara maju di dunia,” papar Azis

JAKARTA-Berkaitan dengan terjadinya kasus pembakaran umbul-umbul Telkomsel oleh pihak XL di Sidikalang Sumatera Utara (21/11) yang menodai era kompetisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News