Perang Bintang Polri di Kasus Teddy Minahasa, Pengamat Ingatkan Dampak Negatif

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra akan kembali bergulir pada Jumat (28/4).
Persidangan itu digelar dengan agenda sidang pembacaan duplik. Menuju sidang duplik ini publik dihebohkan dengan pernyataan Teddy Minahasa yang menyebut dirinya telah menjadi korban industri hukum.
Teddy Minahasa dengan tegas mengatakan kasus narkoba yang menjeratnya sengaja direkayasa untuk menjatuhkan dirinya.
"Semua tuduhan rekayasa dan konspirasi terhadap diri saya pada kasus ini hanyalah berdasarkan testimonium yang sama sekali tidak bisa dibuktikan oleh penyidik maupun jaksa penuntut umum. Juga tidak pernah dibuktikan secara scientific investigation baik pembuktian secara formil maupun materiil," kata Teddy Minahasa dalam persidangan beberapa di PN Jakarta Barat pada Kamis, 13 April lalu.
Kasus narkoba Teddy Minahasa ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, pakar hingga masyarakat luas.
Terbukti dari hasil survei yang dirilis lembaga survei Indikator beberapa waktu lalu, pada Minggu 27 November 2022 lalu.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi membeberkan hasil survei terkait kasus kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Burhanuddin menyebutkan ada 39% persen responden yang mengetahui pemberitaan terkait Irjen Teddy Minahasa.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menduga pernyataan Teddy Minahasa di sidangnya menunjukkan sinyal perang bintang di tubuh Polri.
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba