Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out

“Izin majelis, saya kira saya berhak menyampaikan agar tidak terjadi character assassination, saya hanya pengin menyampaikan, pemberitaan yang disampaikan Saudara Bambang itu tidak utuh. Ali Fikri (Juru Bicara KPK) mengatakan ‘akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus,” kata Prof Eddy.
“Kedua, status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan membatalkan status saya sebagai tersangka,” tutur Eddy.
“Jadi, saya berbeda dengan Saudara Bambang Widjojanto, yang ketika (pernah -red) ditetapkan menjadi tersangka dia tidak men-challenge tetapi mengharapkan belas kasih dari jaksa agung," imbuhnya. (mkri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satu dari banyak drama di sidang PHPU hari ini yang menyita perhatian ialah Bambang Widjojanto vs Eddy Hiariej.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran