Perang Jubir: Adhie Massardi Tuding Husain Abdullah Lakukan Plagiarisme

Perang Jubir: Adhie Massardi Tuding Husain Abdullah Lakukan Plagiarisme
Juru Bicara Wapres JK, Husain Abdullah. Foto: fajaronline.com

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi merasa karyanya dibajak oleh juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla , Husain Abdullah. Karena itu, dia berencana melaporkan Husain ke polisi dengan tuduhan plagiarisme.

“Karena tindakan tidak bermoral ini berpotensi mendorong masyarakat luas untuk ikut-ikutan tidak menghormati UU No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta,” kata Adhie kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/3).   

Karya yang dimaksud juru bicara almarhum mantan Presiden Abdurrham Wahid itu adalah tulisan berjudul “Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk Pak Wapres)" yang dimuat dalam rubrik Tendangan Bebas salah satu media online. Menurut dia, tulisan itu diubah Husain Abdullah menjadi “Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk RR dan Komplotannya)" yang dimuat beberapa media online. 

Adhie akui bahwa isi tulisan Husain tidak sama persis dengan miliknya. Namun, berdasarkan saran dari kuasa hukumnya, Farhat Abbas, kesamaan dalam dua karya itu sudah cukup untuk mempidanakan Husain.

"Kalimat pembukanya sama persis 'Langit runtuh. Kiamat seakan sudah dekat dan seterusnya. Menurut Farhat Abbas, meskipun ada perubahan di sana-sini, tapi dari judulnya saja sudah sangat terbaca kalau tulisan Husain Abdullah ini memang merupakan produk plagiat murni. Pencurian hak intelektual," tutur orang dekat Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli ini.

Adhie pun mengatakan bahwa dalam kasus ini dia sudah menunjuk dua pengacara sebagai kuasa hukum. Selain Farhat Abbas, pengacara muda Niko Adrian juga direkrut Adhie untuk membelanya dalam kasus ini. 

Dengan dibantu dua pengacara itu, dia yakin bisa menjebloskan Husain Abdulah ke dalam penjara. “Ini akan menjadi simbol GIB dalam membersihkan Indonesia. Karena kalau ‘pencuri kata-kata’ saja bisa dijebloskan dalam bui, tentu tidak ada alasan bagi aparat hukum di negeri ini untuk tidak memenjarakan para pencuri uang negara,” tutupnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News