Perang Kelompok, Dua Remaja Ditangkap
Senin, 30 Januari 2012 – 15:55 WIB

Perang Kelompok, Dua Remaja Ditangkap
Sementara, rekan-rekan kelompok pemuda lainnya disinyalir telah melarikan diri dan menghindari pencarian yang dilakukan petugas kepolisian. Menurut, Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi, kedua pemuda tersebut terpaksa diamankan karena terlibat perang kelompok.
Baca Juga:
Saat digeledah, kepolisian berhasil menemukan senjata tajam berupa badik. "Kita sudah mengamankan keduanya guna proses lebih lanjut. Teman-temannya yang lain diperkirakan sudah melarikan diri," paparnya, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu, 29 Januari, siang. Sedianya para pelaku ini akan dijerat Pasal 12 UU Darurat/ 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (abg)
MAKASSAR - Perang kelompok di Jalan Tamalate III kembali pecah, Minggu (29/1) sekira pukul 02.30 wita. Perang antar kelompok ini dipicu kesalahpahaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap