Perang Kelompok, Dua Remaja Ditangkap
Senin, 30 Januari 2012 – 15:55 WIB
Sementara, rekan-rekan kelompok pemuda lainnya disinyalir telah melarikan diri dan menghindari pencarian yang dilakukan petugas kepolisian. Menurut, Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi, kedua pemuda tersebut terpaksa diamankan karena terlibat perang kelompok.
Baca Juga:
Saat digeledah, kepolisian berhasil menemukan senjata tajam berupa badik. "Kita sudah mengamankan keduanya guna proses lebih lanjut. Teman-temannya yang lain diperkirakan sudah melarikan diri," paparnya, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu, 29 Januari, siang. Sedianya para pelaku ini akan dijerat Pasal 12 UU Darurat/ 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (abg)
MAKASSAR - Perang kelompok di Jalan Tamalate III kembali pecah, Minggu (29/1) sekira pukul 02.30 wita. Perang antar kelompok ini dipicu kesalahpahaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi