Perang Kelompok, Dua Remaja Ditangkap

Perang Kelompok, Dua Remaja Ditangkap
Perang Kelompok, Dua Remaja Ditangkap
Sementara, rekan-rekan kelompok pemuda lainnya disinyalir telah melarikan diri dan menghindari pencarian yang dilakukan petugas kepolisian. Menurut, Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi, kedua pemuda tersebut terpaksa diamankan karena terlibat perang kelompok.

Saat digeledah, kepolisian berhasil menemukan senjata tajam berupa badik. "Kita sudah mengamankan keduanya guna proses lebih lanjut. Teman-temannya yang lain diperkirakan sudah melarikan diri," paparnya, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu, 29 Januari, siang. Sedianya para pelaku ini akan dijerat Pasal 12 UU Darurat/ 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (abg)
Berita Selanjutnya:
Bawa Kabur Mobil Kantor

MAKASSAR - Perang kelompok di Jalan Tamalate III kembali pecah, Minggu (29/1) sekira pukul 02.30 wita. Perang antar kelompok ini dipicu kesalahpahaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News