Perang Melawan COVID-19 Hasilkan Limbah Medis Berbahaya, Butuh Penanganan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19 tidak hanya menyebabkan banyak orang terinfeksi. Pandemi juga menghasilkan limbah medis yang tergolong bahan beracun dan berbahaya.
Setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap COVID-19 harus diperlakukan sebagai benda infeksius.
"Harus dimusnahkan, dibakar," kata Edward Nixon Pakpahan dari Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka, Sabtu (28/8).
Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka.
Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budi Utoyo dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kwarda DKI Jakarta Isnawa Adji juga hadir dalam pelatihan itu. Selain soal limbah, pelatihan itu juga membahas penyebaran disinformasi semasa pandemi.
Edward mengatakan, ada kenaikan limbah medis hingga 30 persen per hari selama pandemi berlangsung. Sebelum pandemi, rata-rata dihasilkan 400 ton limbah medis per hari. Jadi selama pandemi ini, limbah medis meningkat menjadi 520 ton per harinya.
Untuk penanganannya, Kementerian LHK membangun insenerator di berbagai daerah sejak tahun lalu. Pembangunan berbagai insinerator tambahan itu bisa memusnahkan total 150 ton limbah medis per hari.
"COVID-19 ini berbahaya, semua yang terkait harus ditangani serius. Masker, sekalipun tidak dipakai orang terpapar, harus ditangani dengan baik," kata Edward.
Setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap COVID-19 harus diperlakukan sebagai benda infeksius
- Kementerian LH Tetapkan Eks Kadis LH Kota Tangerang sebagai Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Kolaborasi Strategis untuk Pengelolaan Limbah B3 Berkelanjutan di Indonesia
- Gelar Bimtek Tanggap Darurat Limbah B3, KLHK Berharap Masyarakat Peduli Lingkungan
- Kota Tidore Kepuluan Raih Adipura Untuk ke-10 Kalinya dari Kementerian LHK
- Chandra Asri Group Raih Predikat Emas pada Ajang PROPER 2023