Perang Terhadap Narkoba untuk Antisipasi Bonus Demografi
Senin, 18 Maret 2019 – 13:55 WIB

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Syarmadani. Foto: Istimewa
Dengan adanya Permendagri nomor 12 tahun 2019, pemerintah daerah diharapkan menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Tim terpadu tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan bertugas mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi serta menyusun laporan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," ujar Syarmadani. (jos/jpnn)
Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Syarmadani mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Indonesia sangat memprihatinkan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi