Perang Terhadap Narkoba untuk Antisipasi Bonus Demografi
Senin, 18 Maret 2019 – 13:55 WIB
Dengan adanya Permendagri nomor 12 tahun 2019, pemerintah daerah diharapkan menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Tim terpadu tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan bertugas mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi serta menyusun laporan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," ujar Syarmadani. (jos/jpnn)
Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Syarmadani mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Indonesia sangat memprihatinkan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus