Perang Terhadap Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan
Minggu, 04 Desember 2016 – 17:25 WIB

Pada rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016, Presiden Jokowi meminta dilakukan langkah hukum yang tegas terhadap pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, sanksi pidana, maupun perdata. Foto for JPNN.com
(rls4)
KEBAKARAN Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi rutin setiap tahun, mayoritas terjadi karena faktor kesengajaan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin