Perang Twitter
Oleh Dahlan Iskan
jpnn.com - Trump ternyata masih sibuk sendiri. Ia belum bisa diganggu untuk mikir perang lawan Tiongkok.
Presiden Amerika itu lagi perang sendiri: melawan Twitter. Jumat kemarin Presiden Donald Trump mulai menembakkan pena-nya.
Ia menandatangani dekrit presiden: agar UU 230 Tahun 1996 direvisi. Kalau perlu dicabut.
Sasarannya: Twitter --sebagai perusahaan. Juga Facebook dan YouTube. Terutama Twitter.
Dengan dekrit itu, platform seperti Twitter bisa diperkarakan. Kalau terbukti bersalah bisa dipenjara. Atau diminta ganti rugi.
Trump memang lagi sewot pada Twitter. Ia menilai Twitter menyensor unggahannya.
Minggu ini saja dua kali. Yang kali pertama postingan tentang pemungutan suara. Di negara bagian California. Yang dilakukan secara online --akibat Covid-19.
Trump --lewat unggahannya di Twitter-- menilai pemungutan suara dengan cara itu penuh kecurangan.