Perangi Hoaks, Dukung Dewan Pers Verifikasi Media Online
Rabu, 18 Oktober 2017 – 10:19 WIB

Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com
”Untuk yang ini, sebetulnya tidak ada kaitannya dengan Dewan Pers. Monitoring lebih melihat kontennya. Bukan nama portalnya,” kata Noor Iza.
Noor Iza menambahkan, namun, jika konten yang dimaksud disampaikan oleh media online yang sudah terverifikasi Dewan Pers, pihaknya akan menyerahkan ke Dewan Pers untuk tindak lanjutnya.
”Karena sudah terverifikasi Dewan pers, makan nanti Dewan Pers yang akan melakukan teguran dan mediasi,” ungkapnya. (and)
Berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers, saat ini ada sebanyak 47 ribu media online yang ada di Indonesia. Sebagian abal-abal, ikut menyebarkan berita hoaks.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hoaks Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista Ungkap Kondisinya
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu