Perangi Konten Negatif, Kemkominfo Bentuk Satgas Lintas Lembaga
Kamis, 09 Januari 2020 – 19:23 WIB

Peringatan: Waspada berita hoaks. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com
12.KEMENTERIAN PERTANIAN
Penjualan Komoditas Pertanian Ilegal
13.KEMENTERIAN LHK
Jual Beli Satwa dan Tumbuhan Langka yang Dilindungi
14.KEMENTERIAN SOSIAL
Penipuan Undian Berhadiah
15.KEMENKES, BPOM
Konten dan Iklan Rokok yang melanggar perundang-undangan
16.KEMENTERIAN AGAMA
Satgas Penanganan Biro/Travel Umroh Ilegal. (mg8/jpnn)
Memperkuat penanganan terhadap konten negatif di internet, Kemkominfo gandeng berbagai kementerian dan lembaga, total ada 16 bidang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Kemkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres
- Cek Dahulu Kalau Ada Artis Mempromosikan Judi Online, Bisa Jadi Itu Hoaks!
- Fitur Ini Pastikan Penayangan Iklan di SnackVideo Tak Terkait Konten Berbahaya
- Menuju Era Digital, Lintas Teknologi Gelar Seminar Smart Society 5.0 for Indonesia
- Maksimalkan Pelayanan, Kominfo Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional