Perangi Korupsi via Pendidikan, KPK Gelar Teacher Supercamp
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan mengenai pemberantasan korupsi khusus untuk guru. Mereka yang jadi peserta pelatihan bertajuk "Teacher Supercamp" ini diharapkan dapat menyebar ilmu yang mereka dapat baik kepada anak didik maupun sesama guru.
"KPK diberi mandat dalam pelatihan antikorupsi. Tentunya bekerja sama dengan semua kementerian yang berkaitan dengan pendidikan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Senin (2/11).
Pelatihan rencananya akan digelar di kawasan Lembang, Jawa Barat. Pesertanya sendiri terdiri dari 25 orang guru yang dipilih melalui proses seleksi karya.
Lebih lanjut Pahala mengatakan, guru dan kurikulum merupakan dua komponen penting dalam memerangi korupsi via pendidikan. Melalui kurikulum, sekolah diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai luhur penangkal korupsi kepada siswa.
"Ada sembilan nilai yang bisa ditanam: jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, mandiri, adik, berani, dan peduli," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan karena pihaknya menyadari bahwa budaya antikorupsi sangat penting diterapkan semenjak dini. Namun di sisi lain, KPK tidak punya kompetensi untuk mengajarkan budaya antikorupsi secara efektif kepada anak-anak.
"Usia emas untuk menanamkan nilai-nilai baik adalah SD, SMP, SMA. Tapi kami tidak tahu caranya. Itu dia kenapa kami undang bapak ibu untuk menyampaikan. Kita harap nanti akan ada karya yang mudah dipahami oleh anak didik," jelasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan mengenai pemberantasan korupsi khusus untuk guru. Mereka yang jadi peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?