Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten

jpnn.com, JAKARTA - Rutan Kelas I Salemba memindahkan sebanyak 300 narapidana ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten hanya dalam semalam pada Selasa (25/3).
Pemindahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo sebagai komitmen Rutan Salemba memerangi peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam institusi pemasyarakatan.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi," ujarnya.
Pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi overkapasitas di Rutan Salemba, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Dengan kapasitas yang lebih terkendali, diharapkan lingkungan pemasyarakatan menjadi lebih kondusif serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Kelas I Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Tangerang. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa Lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan masing-masing.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pemasyarakatan sekaligus menjaga ketertiban di dalam Lapas, pemerintah juga telah menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus).
Rutan Kelas I Salemba memindahkan sebanyak 300 narapidana ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten hanya dalam semalam pada Selasa (25/3).
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?