Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten

Fasilitas ini memungkinkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkendali, tanpa harus menggunakan ponsel ilegal.
Wartelsus menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan lebih optimal. Selain itu, langkah ini juga mendukung pencapaian 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada peningkatan efisiensi, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan.
Program akselerasi yang dicanangkan pemerintah mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.
Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan dan penyediaan Wartelsus ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri.(ray/jpnn)
Rutan Kelas I Salemba memindahkan sebanyak 300 narapidana ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten hanya dalam semalam pada Selasa (25/3).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo