Perangi Narkotika, Polda Riau Ringkus 393 Pelaku Selama Ops Antik 2022
jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan komitmen perang melawan narkoba, hal itu dibuktikan dengan penangkapan 393 pelaku selama 20 hari belakangan.
Jajaran Korps Bhayangkara Riau, baru saja menyelesaikan Operasi Antik Lancang Kuning 2022.
Operasi ini menyasar segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi digelar mulai 26 Oktober hingga 16 November 2022.
"Selama Operasi Antik Lancang Kuning, jajaran Polda Riau mengungkapkan sebanyak 277 kasus. Dengan 393 tersangka 21 Target Operasi (TO) dan 370 non TO," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto Sabtu (19/11).
Sunarto menjelaskan dari 393 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 359 orang laki-laki dan 34 perempuan.
Dia memerinci Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 17 kasus dengan 42 tersangka.
Polresta Pekanbaru 42 kasus dengan 57 tersangka, Polres Dumai 9 kasus dengan 12 tersangka.
Polres Bengkalis 25 kasus dengan 33 tersangka. Lalu Polres Inhil 9 kasus dengan 20 tersangka.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan komitmen perang melawan narkoba, hal itu dibuktikan dengan penangkapan 393 pelaku selama 20 hari belakangan.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi