Perangi Pengemis, Anak Buah Anies Kerahkan Ratusan Petugas
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 425 Petugas Dinas Sosial DKI Jakarta diturunkan mengamankan Jakarta dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), mulai dari pengemis hingga gelandangan saat Idul Fitri tahun 2018.
Pengamanan itu dilakukan di 284 titik rawan PMKS seperti Pasar Tradisional, TPO, Mall, hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Selasa (5/6).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan menegaskan, selain mengerahkan ratusan petugas yang berada di lapangan, pihaknya juga bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan untuk ikut serta mengamankan DKI Jakarta dari PMKS jalanan.
"Kami ingin memastikan agar PMKS jalanan seperti pengemis dan gelandangan ini tidak dapat leluasa beroperasi di DKI Jakarta," ujar Masrokhan saat memimpin Apel Bersama dalam Rangka Pengendalian Sosial PMKS Jalanan Jelang Idul Fitri 1439 H di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta Jl. Gunung Sahari II, Jakarta Pusat.
Masrokhan menambahkan, selama melakukan pengamanan dari PMKS jalanan, pihaknya memiliki strategi dengan melakukan pengawasan di 284 lokasi strategis rawan PMKS, melakukan upaya preventif, memberikan pembinaan di panti hingga pemulangan ke daerah asal.
"Strategi itu dilakukan agar PMKS jalanan itu tidak kembali di jalanan dan dapat hidup mandiri," tandas Masrokhan.
Terpantau oleh INDOPOS, di kawasan sekitar jembatan TB Simatupang arah Pasar Rebo terdapat PMKS bersama gerobaknya. Bahkan di kawasan Mampang juga terdapat pendorong gerobak yang tidak seperti biasanya mereka muncul.
Mereka PMKS dengan gerobaknya muncul mencari simpati warga Ibu Kota hanya pada saat menjelang mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Sebanyak 425 Petugas Dinas Sosial DKI Jakarta diturunkan mengamankan Jakarta dari pengemis dan gembel
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem