Perangi Terorisme, BNPT Gandeng Kejaksaan
Rabu, 04 Juli 2018 – 02:45 WIB
Suhardi Alius. Foto: Istimewa for JPNN
Lingkup lainnya dalam MoU tersebut yaitu mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme dan penugasan jaksa pada BNPT.
“Jadi, jaksa bukan hanya sekadar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain. Misalnya, sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya” ujar Suhardi. (jos/jpnn)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memerangi terorisme di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung