Perangi Terorisme, BNPT Gandeng Kejaksaan
Rabu, 04 Juli 2018 – 02:45 WIB
Lingkup lainnya dalam MoU tersebut yaitu mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme dan penugasan jaksa pada BNPT.
“Jadi, jaksa bukan hanya sekadar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain. Misalnya, sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya” ujar Suhardi. (jos/jpnn)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memerangi terorisme di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik